Pada Hari Juma'at, 22 Mei 2026, Pemerintah desa mario kec.Mare Kabupaten Bone bersama dengan BPD melaksanakan rapat pembahasan rancangan paraturan desa tentang jenis dan besaran pungutan desa bertempat di aula pertemuan kantor desa mario yang di hadiri oleh TRIPIKA KEC, KETUA BPD Dan Anggota, Pendampin Desa Tokoh Masyarakat, tokoh perempuan dan ketua Kelompok Tani.
Dalam sambutan kepala desa A. Suarda, S.Pd, Menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk melakukan pembahasan terhadap dasar hukum peraturan perdes agar penyusunan dan penetapan perdes dapat seduai dengan kebutuhan peraturan perundang-undangan.